DPMPTSP Provinsi Bengkulu Hadirkan Pelayanan Perizinan Mobile di Festival Tabut 2025

  • Tim Pengelola Website
  • Disukai 0
  • Dibaca 26 Kali
Pelayanan Mobile Konsultasi dan Perizinan

Bengkulu, 04 Juli 2025 – Dalam rangka mendekatkan pelayanan publik kepada para pelaku usaha di Provinsi Bengkulu sekaligus memeriahkan Festival Tabut 2025. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu menghadirkan layanan dan konsultasi perizinan mobile di tengah kemeriahan Festival Tabut 2025 yang berlangsung di Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

Layanan ini menjadi bagian dari inovasi Pelayanan dan Konsultasi Perizinan Gratis yang diinisiasi oleh DPMPTSP Provinsi Bengkulu, untuk menjangkau langsung pelaku usaha dan masyarakat umum yang memerlukan informasi dalam berinvestasi maupun pengurusan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, dan dokumen perizinan lainnya

Di sela-sela kegiatan tersebut, masyarakat juga diajak untuk mengenal lebih jauh tentang pentingnya izin usaha melalui pendekatan yang ramah dan interaktif.  Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya belum mengurus NIB karena menghadapi sejumlah kendala seperti kurangnya pemahaman terhadap penggunaan OSS RBA dan teknologi digital, tidak mengetahui bahwa NIB bisa di urus secara gratis dan cepat, dan juga anggapan bahwa usaha kecil tidak memerlukan izin, padahal NIB merupakan legalitas usaha yang diakui secara hukum. (red/)