DPMPTSP Provinsi Bengkulu Fasilitasi Pendampingan Aplikasi PIR untuk Dorong Potensi Investasi Kabupaten Kepahiang
DPMPTSP Provinsi Bengkulu melakukan pendampingan bersama DPMPTSP Kabupaten Kepahiang terkait Aplikasi PIR (Potensi Investasi Regional)
BENGKULU. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan koordinasi dan pendampingan bersama DPMPTSP Kabupaten Kepahiang pada Kamis, 16 Juli 2026. Pendampingan yang berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Bengkulu ini difokuskan pada optimalisasi dan pemutakhiran data dalam aplikasi Potensi Investasi Regional (PIR) yang dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM RI.
Kegiatan pendampingan ini diinisiasi berdasarkan permohonan langsung dari pihak DPMPTSP Kabupaten Kepahiang. Sebelumnya, instansi tingkat kabupaten tersebut menghadapi sejumlah kendala teknis dalam proses pengisian serta pemutakhiran data potensi investasi pada sistem aplikasi PIR. Menanggapi hal tersebut, DPMPTSP Provinsi Bengkulu mengambil langkah proaktif dengan memberikan fasilitasi dan pendmapingan secara langsung guna memastikan kelancaran pendataan potensi investasi di daerah.
Proses pendampingan berlangsung dengan sangat lancar dan interaktif. Pertemuan ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian kendala teknis operasional aplikasi PIR, tetapi juga berkembang menjadi wadah diskusi yang konstruktif antara kedua instansi.
Rangkaian agenda koordinasi ini diselesaikan dengan hasil yang sangat positif. Tim PIR DPMPTSP Kabupaten Kepahiang telah menerima pengarahan secara rinci serta bimbingan langkah demi langkah terkait mekanisme pengisian data yang akurat. Sebagai bentuk penguatan sinergitas antar instansi dan penutup kegiatan, kegiatan pendampingan ini diakhiri dengan sesi ramah tamah serta dokumentasi foto bersama.
