DPMPTSP Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Evaluasi dan Pacu Strategi Target Investasi 2026
Rapat Rapat Pembahasan Capaian Realisasi Investasi Tw I & II dan Strategi Pemenuhan Target Tahun 2026 dihadiri segenap perwakilan DPMPTSP Se-Provinsi Bengkulu
BENGKULU. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu menggelar rapat evaluasi capaian realisasi investasi Triwulan I dan II Tahun 2026 pada Kamis (10/9/2026) di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Bengkulu. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu ini dihadiri oleh jajaran perwakilan dinas penanaman modal dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu, hingga jabatan fungsional ahli madya dan fungsional ahli muda penanaman modal DPMPTSP Provinsi Bengkulu.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan
sebagai langkah strategis untuk mengawal pemenuhan target investasi tahunan,
mengevaluasi kendala teknis pelaporan di lapangan, serta merumuskan langkah
bersama agar target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal hingga
akhir tahun.
Evaluasi kinerja hingga Triwulan II
menunjukkan adanya penurunan angka realisasi investasi yang cukup signifikan di
wilayah Provinsi Bengkulu. Saat ini, capaian investasi daerah baru menyentuh
angka 37 persen dari target RPJMD dan 49,7 persen dari target BKPM. Kepala
DPMPTSP menegaskan bahwa tingginya realisasi investasi merupakan cerminan dari
geliat perekonomian di daerah. Sejauh ini, Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu
Selatan, dan Kabupaten Mukomuko menjadi daerah dengan capaian tertinggi di atas
50 persen, dengan pergerakan investasi yang didominasi sektor tersier dan
industri pengolahan.
Dalam pembahasan rapat, terungkap bahwa
berbagai faktor teknis di lapangan masih menjadi tantangan utama lambatnya
pelaporan investasi. Beberapa kendala yang dihadapi daerah antara lain
kelengkapan dokumen perizinan pelaku usaha yang belum rampung, perubahan
struktur manajemen internal investor, hingga kendala teknis akun pelaporan.
Selain itu, masih terdapat kekhawatiran dari sebagian pelaku usaha yang
menganggap pelaporan kegiatan investasi berkaitan langsung dengan besaran pajak
yang harus dibayarkan.
Guna mengatasi permasalahan tersebut,
DPMPTSP Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten dan kota menetapkan
sejumlah langkah penyelesaian untuk mengoptimalkan capaian pada Triwulan III.
Pemerintah daerah akan memperkuat pola pendampingan langsung, memberikan
edukasi mengenai pentingnya transparansi laporan investasi, serta membuka forum
konsultasi daring untuk mengidentifikasi kendala sebelum periode pelaporan
berakhir. Melalui sinergi dan pengawasan yang lebih intensif pada sektor
energi, pertambangan, dan infrastruktur, seluruh jajaran optimis capaian
realisasi investasi Provinsi Bengkulu dapat meningkat signifikan di sisa akhir
tahun 2026.
