Kesadaran Legalitas Meningkat, Penerbitan NIB di Provinsi Bengkulu Melonjak pada Triwulan I 2026
Infografis Jumlah NIB Terbit pada Triwulan I 2026
BENGKULU. Iklim investasi dan kesadaran legalitas usaha di Provinsi
Bengkulu menunjukkan tren positif pada triwulan pertama tahun 2026. Berdasarkan
data dari sistem Online Single Submission (OSS), jumlah Nomor Induk Berusaha
(NIB) yang terbit pada Triwulan I (1 Januari-31 Maret 2026) mencapai 18.746
NIB. Angka ini mencatatkan kenaikan sebesar
464% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, di mana saat itu hanya
tercatat sebanyak 3.326 NIB terbit.
Meskipun secara total mengalami
kenaikan tajam dibanding triwulan I tahun lalu, namun jumlah penerbitan NIB di
tiga bulan pertama tahun 2026 menunjukkan dinamika yang menarik. Aktivitas
penerbitan NIB melonjak pada bulan Januari dengan total 13.306 NIB terbit.
Angka tersebut mengalami normalisasi pada bulan Februari dengan jumlah 3.821
NIB, dan ditutup dengan 1.619 NIB pada bulan Maret.
Pertumbuhan legalitas usaha ini
tersebar di seluruh Kabupaten / Kota, di mana Kabupaten Bengkulu Utara muncul
sebagai kontributor tertinggi dengan 3.846 NIB terbit. Posisi tersebut disusul
oleh Kabupaten Rejang Lebong dengan jumlah 3.442 NIB terbit, serta Kabupaten
Kepahiang yang menempati peringkat ketiga dengan total 3.053 NIB. Sebaran ini
menunjukkan bahwa kesadaran untuk melegalkan usaha tidak hanya terpusat di ibu
kota provinsi, tetapi juga telah merambah ke berbagai kabupaten.
Ditinjau dari skala usahanya,
Usaha mikro mendominasi dengan total 18.711 NIB, disusul oleh usaha kecil
sebanyak 29 NIB, usaha menengah 4 NIB, dan usaha besar sebanyak 2 NIB.
Menariknya, seluruh penerbitan NIB untuk kategori usaha besar tersebut
terkonsentrasi di wilayah Kota Bengkulu. Dominasi skala mikro hingga menengah
ini menjadi indikator kuat bahwa pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu kini semakin
sadar akan pentingnya legalitas sebagai pondasi pengembangan usaha mereka.
Meskipun Penanam Modal Dalam
Negeri (PMDN) masih mendominasi struktur investasi, terdapat catatan penting
dengan terbitnya 1 NIB Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Bengkulu. Kehadiran
investor asing ini menunjukkan bahwa Provinsi Bengkulu tetap memiliki daya
tarik dan potensi kompetitif di mata pemodal internasional.
Terakhir, berdasarkan jenis
pelaku usaha yang menerbitkan NIB di triwulan pertama tahun 2026 ini, masih
menunjukkan kecenderungan usaha perorangan yang mendominasi dengan total 18.485
NIB. Selanjutnya, diikuti oleh badan usaha berbentuk Persekutuan Komanditer
(CV) sebanyak 70 NIB, dan posisi ketiga terdapat Koperasi dengan 56 NIB terbit.
Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu terus berkomitmen untuk
memberikan kemudahan pelayanan perizinan guna mendorong pertumbuhan
ekonomi daerah yang lebih merata dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan
masyarakat.
