Kesadaran Legalitas Meningkat, Penerbitan NIB di Provinsi Bengkulu Melonjak pada Triwulan I 2026

  • Tim Pengelola Website
  • Disukai 0
  • Dibaca 12 Kali
Infografis Jumlah NIB Terbit pada Triwulan I 2026

BENGKULU. Iklim investasi dan kesadaran legalitas usaha di Provinsi Bengkulu menunjukkan tren positif pada triwulan pertama tahun 2026. Berdasarkan data dari sistem Online Single Submission (OSS), jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit pada Triwulan I (1 Januari-31 Maret 2026) mencapai 18.746 NIB. Angka ini mencatatkan kenaikan  sebesar 464% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, di mana saat itu hanya tercatat sebanyak 3.326 NIB terbit.

Meskipun secara total mengalami kenaikan tajam dibanding triwulan I tahun lalu, namun jumlah penerbitan NIB di tiga bulan pertama tahun 2026 menunjukkan dinamika yang menarik. Aktivitas penerbitan NIB melonjak pada bulan Januari dengan total 13.306 NIB terbit. Angka tersebut mengalami normalisasi pada bulan Februari dengan jumlah 3.821 NIB, dan ditutup dengan 1.619 NIB pada bulan Maret.

Pertumbuhan legalitas usaha ini tersebar di seluruh Kabupaten / Kota, di mana Kabupaten Bengkulu Utara muncul sebagai kontributor tertinggi dengan 3.846 NIB terbit. Posisi tersebut disusul oleh Kabupaten Rejang Lebong dengan jumlah 3.442 NIB terbit, serta Kabupaten Kepahiang yang menempati peringkat ketiga dengan total 3.053 NIB. Sebaran ini menunjukkan bahwa kesadaran untuk melegalkan usaha tidak hanya terpusat di ibu kota provinsi, tetapi juga telah merambah ke berbagai kabupaten.

Ditinjau dari skala usahanya, Usaha mikro mendominasi dengan total 18.711 NIB, disusul oleh usaha kecil sebanyak 29 NIB, usaha menengah 4 NIB, dan usaha besar sebanyak 2 NIB. Menariknya, seluruh penerbitan NIB untuk kategori usaha besar tersebut terkonsentrasi di wilayah Kota Bengkulu. Dominasi skala mikro hingga menengah ini menjadi indikator kuat bahwa pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu kini semakin sadar akan pentingnya legalitas sebagai pondasi pengembangan usaha mereka.

Meskipun Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) masih mendominasi struktur investasi, terdapat catatan penting dengan terbitnya 1 NIB Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Bengkulu. Kehadiran investor asing ini menunjukkan bahwa Provinsi Bengkulu tetap memiliki daya tarik dan potensi kompetitif di mata pemodal internasional.

Terakhir, berdasarkan jenis pelaku usaha yang menerbitkan NIB di triwulan pertama tahun 2026 ini, masih menunjukkan kecenderungan usaha perorangan yang mendominasi dengan total 18.485 NIB. Selanjutnya, diikuti oleh badan usaha berbentuk Persekutuan Komanditer (CV) sebanyak 70 NIB, dan posisi ketiga terdapat Koperasi dengan 56 NIB terbit.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.