Pembaharuan Perjanjian Kinerja ASN DPMPTSP Provinsi Bengkulu Tahun 2025
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ASN DPMPTSP
Bengkulu, 10 Desember
2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Provinsi Bengkulu telah melaksanakan kegiatan pembaharuan dan penandatanganan
Perjanjian Kinerja (PK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Ruang Aula DPMPTSP Provinsi
Bengkulu.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh
pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta staf
pelaksana di lingkungan DPMPTSP Provinsi Bengkulu. Pembaharuan Perjanjian
Kinerja dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas,
disiplin, dan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini juga
merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP) serta penyesuaian terhadap arah kebijakan dan target
pembangunan daerah tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
seluruh ASN di lingkungan DPMPTSP Provinsi Bengkulu dapat melaksanakan tugas
dan tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, serta berorientasi
pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan iklim investasi di Provinsi
Bengkulu.
