Penandatanganan PK 2026, DPMPTSP Provinsi Bengkulu Dorong Evaluasi Kinerja Berkala
Penandatangan PK DPMPTSP Provinsi Bengkulu 2026
Bengkulu, 25 Februari 2026
– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi
Bengkulu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun
2026 yang bertempat di Aula DPMPTSP Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala
Dinas, para pejabat Struktural, serta pejabat fungsional ahli madya dan
ahli muda di lingkungan DPMPTSP Provinsi Bengkulu. Penandatanganan Perjanjian
Kinerja merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas dan
meningkatkan kinerja aparatur dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan
pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kepala Dinas
DPMPTSP Provinsi Bengkulu berpesan bahwa Perjanjian Kinerja yang telah
ditandatangani tidak hanya bersifat administratif, namun harus diikuti dengan
pelaksanaan program dan kegiatan secara konsisten serta terukur. Beliau
menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi kinerja secara berkala guna
memastikan setiap target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal,
sekaligus menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam peningkatan kualitas
pelayanan publik dan kinerja organisasi.
Pelaksanaan Penandatanganan
Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 ini bertujuan untuk menyelaraskan sasaran
kinerja individu dengan target kinerja organisasi, sekaligus mendukung
implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta pencapaian
prioritas pembangunan daerah tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
seluruh ASN di lingkungan DPMPTSP Provinsi Bengkulu dapat bekerja secara
profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas
pelayanan publik serta penguatan iklim investasi di Provinsi Bengkulu. (red.)
