Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, DPMPTSP Provinsi Bengkulu Tegaskan Komitmen Jaga Tunas Bangsa dan Kedaulatan Digital
Segenap ASN DPMPTSP Provinsi Bengkulu mengikuti upacara Hari Kebangkitan Nasional dengan tertib dan khidmat
BENGKULU. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 pada Rabu (20/05/2026). Upacara yang berlangsung khidmat di halaman kantor DPMPTSP ini diikuti oleh seluruh ASN di DPMPTSP Provinsi Bengkulu.
Bertindak sebagai Pembina Upacara, Sekretaris DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Yulizon Hikma Putra, S.E., M.M. Dalam kesempatan tersebut, beliau membacakan amanat tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang mengusung tema penting: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Membacakan sambutan Menteri Komdigi, Sekretaris DPMPTSP Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional yang merujuk pada berdirinya Boedi Oetomo tahun 1908 merupakan awal transformasi perjuangan bangsa dari fisik menjadi perjuangan intelektual. Di era modern ini, tantangan nyata yang dihadapi Indonesia telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.
"Kebangkitan Nasional merupakan sebuah proses dinamis yang menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Memasuki tahun 2026 ini, tantangan kita adalah bagaimana mewujudkan kedaulatan informasi," ujar Yulizon saat membacakan amanat.
Di hadapan peserta upacara, pembina juga memaparkan visi kemandirian bangsa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang diimplementasikan melalui program-program strategis nasional. Mulai dari Program Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah, pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi desa lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain penguatan fisik dan ekonomi, poin krusial yang digarisbawahi dalam amanat tersebut adalah ikhtiar besar pemerintah dalam melindungi generasi muda di ruang digital. Salah satunya melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial sejak 28 Maret 2026 lalu, demi memastikan ruang digital yang sehat dan beretika.
Menutup pembacaan amanat, Pembina upacara mengajak seluruh jajaran aparatur DPMPTSP Provinsi Bengkulu untuk menjadikan semangat Asta Cita sebagai kompas utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik, memperkuat solidaritas, serta meningkatkan literasi digital demi kemajuan bersama.
