Perkuat Integritas ASN, DPMPTSP Bengkulu Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

  • Tim Pengelola Website
  • Disukai 0
  • Dibaca 6 Kali
Penandatangan Komitmen

Bengkulu, 22 April 2026 — Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, RA Denny, SH, MM, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Rabu.

Kegiatan apel pagi tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat eselon di lingkungan DPMPTSP sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam arahannya, RA Denny menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sektor perizinan dan penanaman modal yang rentan terhadap praktik penyimpangan.

Ia menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Setiap aparatur harus berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku, menghindari segala bentuk pungutan liar maupun praktik yang menyimpang dari ketentuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk pungli dan suap, serta akan menindak tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Penandatanganan pakta integritas oleh pejabat eselon di DPMPTSP ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.