Provinsi Bengkulu Catatkan Tren Positif Legalitas Usaha, Penerbitan NIB Tahun 2025 Meningkat 69 Persen
Infografis pembuatan NIB melalui OSS
BENGKULU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu melalui sistem Perizinan Berusaha
Terintegrasi secara Elektronik (OSS) melaporkan pencapaian signifikan dalam
penguatan legalitas usaha sepanjang tahun 2025. Hingga akhir tahun, tercatat
sebanyak 46.011 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan secara resmi bagi
para pelaku usaha di berbagai wilayah Provinsi Bengkulu. Angka ini menunjukkan
kenaikan sebesar 18.733 NIB atau tumbuh 69 persen jika dibandingkan dengan
capaian pada tahun 2024 yang berjumlah 27.278 NIB.
Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan masif di tingkat kabupaten di
mana Kabupaten Kepahiang mencatatkan jumlah tertinggi dengan 14.613 NIB. Posisi
selanjutnya diikuti oleh Kota Bengkulu dengan 8.617 NIB dan Kabupaten Bengkulu
Utara dengan 8.374 NIB. Secara khusus, Kabupaten Kepahiang mengalami lonjakan
luar biasa dari tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 1.535 NIB. Dari total
perizinan di kabupaten tersebut, sektor usaha mikro menyumbang 14.601 NIB yang
didominasi oleh pelaku usaha perorangan sebanyak 14.497 NIB.
Data tahun 2025 juga menggambarkan pola pengajuan perizinan yang terus
meningkat di setiap periode waktu. Pada triwulan 1, NIB yang terbit berjumlah
3.327, meningkat menjadi 3.634 pada triwulan 2, kemudian melesat pada triwulan
3 sebanyak 7.114, hingga mencapai puncak aktivitas pada triwulan 4 sebanyak
31.936 NIB. Dari sisi permodalan, penanaman modal dalam negeri masih menjadi
tulang punggung dengan 46.010 NIB, sedangkan penanaman modal asing mencatatkan
1 NIB yang berlokasi di Kota Bengkulu.
Iklim usaha di Provinsi Bengkulu masih bertumpu pada skala mikro dengan
total 45.638 NIB. Selebihnya terdiri atas usaha kecil sebanyak 343 NIB, usaha
menengah 15 NIB, dan usaha besar sebanyak 15 NIB. Sebanyak 11 dari total usaha
besar tersebut berada di wilayah Kota Bengkulu. Jika dibandingkan dengan tahun
2024, komposisi skala usaha mengalami dinamika, di mana pada tahun lalu
terdapat 26.947 usaha mikro, 293 usaha kecil, 29 usaha menengah, dan 9 usaha
besar.
Selain pertumbuhan jumlah total, koperasi juga mencatatkan kenaikan izin
yang tajam menjadi 831 NIB, jauh melampaui capaian tahun 2024 yang hanya 35
NIB. Adapun berdasarkan jenis perusahaan, usaha perorangan mencapai 44.042 NIB
dan persekutuan komanditer atau CV tercatat sebanyak 417 NIB. Pencapaian ini
diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha di Provinsi Bengkulu serta
memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas
ekonominya.
