Provinsi Bengkulu Catatkan Tren Positif Legalitas Usaha, Penerbitan NIB Tahun 2025 Meningkat 69 Persen

  • Tim Pengelola Website
  • Disukai 0
  • Dibaca 67 Kali
Infografis pembuatan NIB melalui OSS

BENGKULU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu melalui sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (OSS) melaporkan pencapaian signifikan dalam penguatan legalitas usaha sepanjang tahun 2025. Hingga akhir tahun, tercatat sebanyak 46.011 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan secara resmi bagi para pelaku usaha di berbagai wilayah Provinsi Bengkulu. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 18.733 NIB atau tumbuh 69 persen jika dibandingkan dengan capaian pada tahun 2024 yang berjumlah 27.278 NIB.

Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan masif di tingkat kabupaten di mana Kabupaten Kepahiang mencatatkan jumlah tertinggi dengan 14.613 NIB. Posisi selanjutnya diikuti oleh Kota Bengkulu dengan 8.617 NIB dan Kabupaten Bengkulu Utara dengan 8.374 NIB. Secara khusus, Kabupaten Kepahiang mengalami lonjakan luar biasa dari tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 1.535 NIB. Dari total perizinan di kabupaten tersebut, sektor usaha mikro menyumbang 14.601 NIB yang didominasi oleh pelaku usaha perorangan sebanyak 14.497 NIB.

Data tahun 2025 juga menggambarkan pola pengajuan perizinan yang terus meningkat di setiap periode waktu. Pada triwulan 1, NIB yang terbit berjumlah 3.327, meningkat menjadi 3.634 pada triwulan 2, kemudian melesat pada triwulan 3 sebanyak 7.114, hingga mencapai puncak aktivitas pada triwulan 4 sebanyak 31.936 NIB. Dari sisi permodalan, penanaman modal dalam negeri masih menjadi tulang punggung dengan 46.010 NIB, sedangkan penanaman modal asing mencatatkan 1 NIB yang berlokasi di Kota Bengkulu.

Iklim usaha di Provinsi Bengkulu masih bertumpu pada skala mikro dengan total 45.638 NIB. Selebihnya terdiri atas usaha kecil sebanyak 343 NIB, usaha menengah 15 NIB, dan usaha besar sebanyak 15 NIB. Sebanyak 11 dari total usaha besar tersebut berada di wilayah Kota Bengkulu. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, komposisi skala usaha mengalami dinamika, di mana pada tahun lalu terdapat 26.947 usaha mikro, 293 usaha kecil, 29 usaha menengah, dan 9 usaha besar.

Selain pertumbuhan jumlah total, koperasi juga mencatatkan kenaikan izin yang tajam menjadi 831 NIB, jauh melampaui capaian tahun 2024 yang hanya 35 NIB. Adapun berdasarkan jenis perusahaan, usaha perorangan mencapai 44.042 NIB dan persekutuan komanditer atau CV tercatat sebanyak 417 NIB. Pencapaian ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha di Provinsi Bengkulu serta memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonominya.