Rapat Tim Perizinan I dan III Kordinasi Penyesuaian Peraturan Perizinan Berbasis Resiko

  • Tim Pengelola Website
  • Disukai 0
  • Dibaca 28 Kali
Rapat Kordinasi Tim Teknis Perizinan I dan III

Bengkulu, 16 Desember 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi teknis penyesuaian penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, , di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Bengkulu.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris DPMPTSP, Koordinator Tim Perizinan I dan III, pejabat fungsional serta pelaksana perizinan, Help Desk OSS, dan Tim Teknis dari sejumlah perangkat daerah, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Bengkulu.

Pembahasan rapat difokuskan pada penyesuaian sistem, prosedur, dan mekanisme pelayanan perizinan, termasuk sinkronisasi kewenangan dan alur proses perizinan antar perangkat daerah, agar sejalan dengan ketentuan terbaru perizinan berusaha berbasis risiko. Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Provinsi Bengkulu berharap terbangun kesamaan pemahaman dan koordinasi yang lebih solid antar perangkat daerah, sehingga pelaksanaan pelayanan perizinan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha di Provinsi Bengkulu..