Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan
BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan
Bengkulu, 10 September 2025. Segenap ASN dan Non ASN lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Provinsi Bengkulu mengikuti Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan yang disampaikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi akurat mengenai program dan manfaat keikutsertaan pada BPJS ketenagakerjaan terkait pekerja rentan, pekerja rentan yang dimaksud yakni kelompok orang yang bekerja pada kondisi di bawah standar, memiliki pekerjaan yang tidak stabil, berpenghasilan rendah, dan cenderung tidak terlindungi secara sosial, sehingga lebih berisiko mengalami masalah kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan. Contohnya termasuk petani, nelayan, pedagang kecil, tukang ojek, buruh harian lepas, dan pekerja informal lainnya yang rentan terhadap kondisi kerja yang sulit dari gejolak ekonomi.
Pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Rentan dapat didaftarkan secara kolektif ataupun mendatarkan diri secara individu lansung ke BPJS Ketenagakarjaan.
