Kesadaran legalitas usaha di Provinsi Bengkulu menunjukkan tren positif dengan jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit pada Triwulan I (1 Januari-31 Maret 2026) mencapai 18.746 NIB. Angka ini mencatatkan kenaikan sebesar 464% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025
DPMPTSP Provinsi Bengkulu mencatat pertumbuhan legalitas usaha yang signifikan pada tahun 2025 dengan penerbitan 46.011 NIB, naik 69% dibanding tahun sebelumnya. Kabupaten Kepahiang memimpin pertumbuhan, didominasi oleh sektor usaha mikro.
